Senin, 05 Juni 2017

Prosedur Pembelian Kacamata BPJS Kesehatan

Dear all,

sekedar berbagi apa yang sudah teralami aja hehehe pekerjaan soalnya, cuss yaa bagaimana sih prosedur pembelian kacamata dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan yang kita miliki.

Point pentingnya adalah ikuti prosedur BPJS kalau ingin di cover, tidak perlu reimburst (setau saya sih sulit ya).

1. Datang ke Faskes tk 1, dengan membawa kartu BPJS aktif, nanti akan diberikan surat rujukan ke dokter spesialis mata di RS/ Faskes tk 2

2. Dengan membawa surat rujukan dari klinik Faskes 1, kartu BPJS aseli dan foto copy 2 lembar, ktp aseli dan foto copy 2 lembar ke bagian pendaftaran RS/Klinik Faskes 2, setelah diperiksa oleh dr. Mata, nanti akan di berikan rujukan untuk pembelian kacamata.

3. Membawa surat rujukan dari RS/Klinik Faskes tk 2 ke kantor BPJS Kes. terdekat lapor ke security bilang aja mw proses pembelian kacamata minta registrasi di surat rujukannya.

4. Membawa surat rujukan yang telah di registrasi oleh BPJS ke Optik terdekat yang bekerjsama dengan BPJS Kesehatan. kalau tidak tau bisa tanya security di BPJS Kesehatan atau petugas RS/Klinik Faskes 2 tadi, biasanya mereka tau.

Selesai deh, btw untuk kacamata ada plafon2nya yaa kalau tidak salah Rp. 300.000,- an artinya kalau pembelian diatas itu mesti nambah sendiri.

ok deh semoga bermanfaat ya 


by Heni S. Roeswandhi/060617-13.2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar