Kamis, 23 September 2021

Saya kan WFH kok perusahaan tidak memberikan uang makan?

Sering banget dengar itu dari curhatan diam-diam antar karyawan  disini di kantor kami, mungkin tidak disana atau sama aja... yah begitulah setiap kebijakan tidak selalu memuaskan semua pihak. tetapi mari kita berpikir dengan realistis saja.

Banyak kebiasaan yang berubah sejak pandemik C-19 ini. kantor kami menerapkan WFH 100% untuk departemen-departemen tertentu dan WFO 10% - 50% untuk departemen-departemen yang memang karena kebutuhannya harus masuk ke office dan itupun dengan prokes yang ketat.

Ada tambahan dan ada pengurangan benefit di masa seperti ini itu wajar menurut saya, sudah sepatutnya kita bersyukur ketika point-point penting dari benefit yang sifatnya normatif tidak dikurangi oleh perusahaan tempat kita bekerja, apa saja?

1. Ketika kita WFH dan upah kita tidak dipotong (Upah = gaji pokok + tunjangan tetap) 

2. Masih membayar upah kita tepat waktu

3. Ketika kamu sakit karena terpapar C-19 dan perusahaan masih support baik dalam hal bantuan biaya maupun ketidakhadiran ke kantor dan upah tetap dibayar full

4. Peduli dengan kesehatan kita contohnya dengan menyediakan jemputan dari lokasi terdekat dengan rumah, tetapi masih membayar uang transport mu seperti hari kerja biasa tanpa pick up (what the wonderful life?)

lalu apa yang dikurangi? Makan siang! kita kehilangan jatah makan siang yang biasanya disediakan oleh perusahaan dikarenakan kita memang tidak bekerja dari kantor

Mari kita kembali kepada judul ini WFH atau bisa diartikan bekerja di rumah 
Apa imbalan kita bekerja? UPAH 
saya bold ya ini mengingatkan kita kembali pada definisi upah menurut wikipedia : 

"Upah adalah pembalas berupa uang dan sebagainya yang dibayarkan untuk membalas jasa atau sebagai pembayar tenaga yang sudah dikeluarkan untuk mengerjakan sesuatu. Pembayaran dapat dihitung sebagai jumlah tetap untuk setiap tugas yang terselesaikan (upah tugas atau upah borongan) atau dalam hitungan jam atau hatian (kerja upahan) atau yang lebih mudah, yakni dihitung berdasarkan jumlah kerja yang terselesaikan"

bagaimana dengan tunjangan makan? tunjangan makan diberikan dalam bentuk natura (nasi dan lauk-pauknya) untuk karyawan yang bekerja dikantor. kenapa natura? agar memudahkan karyawan tidak perlu kemana-mana untuk istirahat makan siang.

menurut saya itu adalah dua hal yang berbeda, tetapi bila ada perusahaan yang memberikan makan dalam bentuk uang sebagai ganti makanan itu sangat-sangat bagus, apalagi dimasa sekarang ketika banyak perusahaan gulung tikar dan terpaksa menutup kantornya karena bangkrut

Alhamdulillah dan salam sehat

Heni S. Ruswandi




Rabu, 27 Januari 2021

Setelah Lebih dari 14 Hari

Dear Kamu, 
Ruh yang bersemayam dalam tubuh ini,




Terimakasih untukmu yang selalu menyemangatiku untuk terus hidup,

Terimakasih untukmu yang selalu menangis untukku tersenyum,

Terimakasih untukmu yang selalu menerima keluhanku sebagai penawar sedihku,

Terimakasih untukmu yang selalu tertawa untuk kebahagiaanku,

Terimakasih untukmu yang selalu menjaga semua untukku,
 
Terimakasih untukmu....

Teruslah sehat, bahagia, dan percaya pada qoda dan qodar

Kau Terbaik yang Alloh ciptakan untuk bersemayam dihatiku...

Aku mencintaimu



Heni Suprapti Ruswandi
28-Jan-2021





Minggu, 03 Januari 2021

Positif Covid 19 Mengharuskan Positif Thinking

Assalamualaikum ww,

Bismillah...

sore semua....
Saya cuma mw sharing sedikit tentang covid yang menghinggapi saya di penghujung tahun 2020 ini,
Saya bekerja di perusahaan PMA Jepang yang mempunyai 2 kantor di gedung perkantoran di Jakarta Pusat dan di kawasan industri di Cikarang.
Hal ini membuat saya harus berkantor bergantian di 2 wilayah zona merah tersebut pada saat saya harus WFO (work from office)
Saya tidak menyalahkan kemungkinan saya tertular di salah satu kantor tersebut, saya percaya ini ujian dari Alloh SWT saja lah sang pemilik semesta, saya cuma mau berbagi kronologisnya, siapa tau bisa diambil manfaatnya.

Tgl 16 Desember 2020
Saya mulai demam suhu 37.9c dan bab cairan seperti bak gitu, saya pikir masuk angin biasa saya berobat kedokter tes rapid hasilnya Non reaktif, dan diberi antibiotik dan penurun panas

Tgl 20 Desember 2020
Dengan keluhan yang sama saya kembali ke dokter, check darah hasilnya bagus tidak ada indikasi infeksi dokter tidak menyarankan apa2

Tgl 23 Desember 2020
Persyaratan kantor saya rapid ke-2 pada hari ke-7 setelah rapid tes pertama, dan hasilnya Non Reaktif

Tgl 28 Desember 2020
Rapid tes sebelum masuk kerja keesokan harinya, dan hasilnya Reaktif baik IgM maupun IgG

Tgl 29 Desember 2020
Saya PCR

Tgl 30 Desember 2020
Hasil PCR menyatakan saya positif

dan beruntungnya kantor saya menerapkan siapapun yang sakit tidak boleh WFO jadi sejak tgl 16 Desember 2020 saya isman (isolasi mandiri) dirumah.

jadi untuk gejala yang saya alami adalah :
tgl 15 - 26 Des (12 hari) demam
tgl 15 - 30 Des (16 hari) bab cairan
tgl 15 - 30 Des (16 hari) tidak nafsu makan

untuk indera penciuman ataupun pengecap sepertinya semua normal

Jadi gaes, baiknya kalau merasakan gejala yang sama dengan diatas, ada baiknya bila langsung PCR saja, karena tidak terdeteksi bila hanya rapid. 

setelah konsultasi dengan dokter kemungkinan saya terinfeksi 14 hari sebelum tgl 28 Desember (pada saat hasil rapid reaktif) yaitu kisaran tgl 14 Desember dan saya sudah mulai demam di tgl 15 Desember 2020

Saya selalu berusaha untuk berpikir positif bahwa Alloh SWT memberikan saya ujian untuk mendapatkan imunitas alami terhadap covid-19 ini tanpa perlu di vaksin.

Aamiin YRA.

Kesempurnaan hanya milik Alloh SWT, mohon maaf untuk segala kesalahan saya pada tulisan ini. Saya hanya ingin berbagi, terimakasih


Wassalamualaikum ww
Heni S. roeswandi
Cikarang, 03 Januari 2020






Minggu, 01 November 2020

Maba aka Mahasiswa Baru

Yupe, tahun ini di masa pandemik saya mendaftarkan diri menjadi mahasiswa S2 MM di salah satu universitas di Jawa Barat.

Kalau ditanya tujuannya apa?
Belum terjawab sampai dengan saat ini tapi yang jelas saya ingin menambah wawasan berpikir saya, saya ingin ada kreatifitas yang sepadan antara praktek dan teori akademis, mungkin hanya Alloh SWT saja yang tau ada apa didepan sana, manfaat apa yang akan bisa saya bagi dengan orang lain, entah lah

Tapi disini di kota industri tempat saya tinggal dan bekerja puluhan tahun sebagai kuli pabrik, mulai banyak kampus-kampus kecil tempat karyawan yang ingin menaikkan keahlian mereka dan ijazah mereka untuk karier dan upah yang lebih baik daripada saat ini.

Ya, saya ingin mengajar disana bila memungkinkan, saya ingin membagi ilmu yang saya miliki selama bertahun-tahun saya sebagai pekerja dibidang sumber daya manusia, saya ingin bagi dengan yang lain, dan ijazah S2 nanti ingin saya jadikan bekal

Passion ini memang baru muncul, saya yang senang membaca dan menulis tetapi tidak senang berbicara akan kah mampu mengajar? 

Tidak tahu saya akan mencoba nya kelak.... Insya Alloh saja  

Aamiin yra

 

Rabu, 12 Juli 2017

Memberi tanpa berharap diberi

Dalam pergaulan sehari-hari, tanpa kita sadari memberi dan menerima adalah hal yang lumrah terjadi, tapi terkadang kita menyadari bahwa kita seringkali lebih banyak memberi dan sedikit sekali menerima juga sebaliknya lebih banyak menerima dibanding memberi (terlalu ya) ini dalam hal berhubungan dengan satu orang (lebih specifik) bisa teman, kawan, sahabat dan yang lebih dekat lagi.

Tetiba kita menyadari ketika kita membutuhkan bantuan atau intinya berharap terhadap orang ternyata hal itu tidak sesuai dengan expectasi/harapan kita.

Muncul deh kalimat : "uh kalo butuh aja mintanya sama gw.... giliran punya barang aja ingetnya sama c anu"

Belajar untuk menghilangkan pikiran (negatif) "berharap terhadap orang" yaa saya menempatkannya sebagai pikiran negatif untuk diri saya karena saya tidak ingin melakukannya atau menghilangkan pikiran2 semacam itu.

Saya masih belajar untuk selalu berharap saja terhadap Allah SWT, dan berusaha untuk meyakinkan diri biar Alloh SWT saja yang menentukan rejeki. 

#maljum#QODO&QODAR#memberi tidak harus menerima#mmengingatkan diri





Heni S. Ruswandi, Cikarang13/07/17-11:22


Senin, 05 Juni 2017

Prosedur Pembelian Kacamata BPJS Kesehatan

Dear all,

sekedar berbagi apa yang sudah teralami aja hehehe pekerjaan soalnya, cuss yaa bagaimana sih prosedur pembelian kacamata dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan yang kita miliki.

Point pentingnya adalah ikuti prosedur BPJS kalau ingin di cover, tidak perlu reimburst (setau saya sih sulit ya).

1. Datang ke Faskes tk 1, dengan membawa kartu BPJS aktif, nanti akan diberikan surat rujukan ke dokter spesialis mata di RS/ Faskes tk 2

2. Dengan membawa surat rujukan dari klinik Faskes 1, kartu BPJS aseli dan foto copy 2 lembar, ktp aseli dan foto copy 2 lembar ke bagian pendaftaran RS/Klinik Faskes 2, setelah diperiksa oleh dr. Mata, nanti akan di berikan rujukan untuk pembelian kacamata.

3. Membawa surat rujukan dari RS/Klinik Faskes tk 2 ke kantor BPJS Kes. terdekat lapor ke security bilang aja mw proses pembelian kacamata minta registrasi di surat rujukannya.

4. Membawa surat rujukan yang telah di registrasi oleh BPJS ke Optik terdekat yang bekerjsama dengan BPJS Kesehatan. kalau tidak tau bisa tanya security di BPJS Kesehatan atau petugas RS/Klinik Faskes 2 tadi, biasanya mereka tau.

Selesai deh, btw untuk kacamata ada plafon2nya yaa kalau tidak salah Rp. 300.000,- an artinya kalau pembelian diatas itu mesti nambah sendiri.

ok deh semoga bermanfaat ya 


by Heni S. Roeswandhi/060617-13.2

Minggu, 04 Juni 2017

Pencairan JHT TKA / Expatriat

Saat ini sudah jadi kewajiban perusahaan untuk mendaftarkan karyawan lokal maupun expat nya di program BPJS Ketenagakerjaan kecuali program pensiun hanya untuk tenaga kerja lokal saja.

anyway saya cuma mau bahas syarat dan teknis pencairan JHT (Jaminan Hari Tua) untuk tenaga kerja asing (Expatriat).Biasanya yang saya lakukan adalah :

1. Me-nonaktif-kan karyawan tersebut dari program BPJS Ketenagakerjaan paling tidak 1 (satu) bulan sebelum mereka kembali ke negara asalnya.

2. Mengirimkan via email ke pic pencairan JHT dan ro mengenai pemberitahuan karyawan asing yang akan di cairkan JHT nya dengan melampirkan hasil scan : Surat keterangan Berhenti Bekerja,  KITAS, Passport, dan KPJ

Biasanya setelah itu kita akan mendapatkan reply untuk menetukan tanggal kapan kita bisa datang ke kantor BPJS untuk proses pencairan.

Teknis pencairan :

1. Satu hari sebelum jadwal kedatangan ke BPJS, telp dulu ke pic BPJS untuk konfirmasi kehadiran

2. TKA dengan didampingi HRD datang ke kantor BPJS sesuai jadwal yang telah ditentukan, jangan lupa membawa Materai 7000 1 lembar, Map merah, dokumen aseli yang sudah dikirim via email.

3. Info ke petugas security di kantor BPJS, akan ditunjukan ke petugas yang mengurus hal ini, ambil no antrian.

4. Mengisi form pencairan JHT, dan dikembalikan ke petugas setelah diisi lengkap.

5. Verifikasi data dan pengambilan foto TKA oleh petugas.

6. Menunggu pencairan dana, akan dikeluarkan dalam bentuk Cash, Cheque atau transfer ke rek karyawan. bila transfer jangan lupa membawa fc buku rekening.

7. Bila menggunakan cheque, setelah cheque diterima dapat di cairkan di kantor bank yang ditunjuk.

Proses pencairan selesai.


semoga bermanfaat yaa...

by Heni S. Roeswandi